STANDAR PELAYANAN INSTALASI FARMASI DAN PELAYANAN INSTALASI KEGAWAT DARURATAN DAN PONEK
Standar pelayanan digunakan sebagai pedoman dalam penilaian ukuran kualitas dan kinerja pelayanan bagi penyelenggara, masyarakat, maupun aparat pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.