Pelayanan Poliklinik : Senin - Jumat 8:00 - 16:00 WIB
Alamat
Pelayanan Poliklinik : Senin - Jumat 8:00 - 16:00 WIB
Pemerintah Kabupaten Jember meraih Universal Health Coverage Award yang merupakan penghargaan atas keberhasilan pemerintah daerah dalam mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakatnya. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden Indonesia kepada kepada Bupati Jember Ir. Hendy Siswanto ST, IPU, ASEAN, Eng yang didampingi oleh Direktur RSD dr. Soebandi Jember dr. Lilik Lailiyah M.Kes dan Sekretaris Dinas Kesehatan Jember dr. Koesharyudyarto di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta pada hari Kamis tanggal 8 Agustus 2024. Kabupaten Jember dinilai berhasil menjadi Kabupaten yang telah memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakatnya dan juga berhasil mencapai target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, dimana pada tahun 2024 ditargetkan 98% masyarakat Indonesia telah memiliki jaminan kesehatan.
Bupati Jember menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmennya yang telah memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Jember melalui BPJS Kesehatan maupun program Jember Pasti Keren. Ir. Hendy Siswanto ST IPU, ASEAN, Eng menyampaikan harapannya agar masyarakat Jember bisa memanfaatkan jaminan kesehatan tersebut dengan baik dan senantiasa diberikan kesehatan. Dari 2,6 juta orang penduduk Kabupaten Jember saat ini telah mendapat perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dan bagi masyarakat Jember yang belum dijamin oleh JKN tersebut akan dijamin dengan Program Jember Pasti Keren (JPK). Bupati Jember menyebut Program Jember Pasti keren merupakan strategi istimewa untuk mengantisipasi situasi sosial dalam layanan kesehatan, bilamana ada warga Jember yang belum memiliki terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional maka akan dijamin oleh Program Jember Pasti Keren. Karena kasus sepeti itu masih banyak, apalagi pada saat pandemi Covid, orang yang semula mampu bayar iuran, tidak mampu bayar sama sekali, karena bangkrut karena kondisi ekonominya kurang baik.
Hal ini juga merupakan solusi bagi permasalahan masyarakat di Kabupaten Jember yang juga menjadi program nasional serta menjadi indikator keberhasilan pembangunan nasional, yaitu tingginya stunting, kematian ibu dan bayi, sehingga diharapkan dengan terwujudnya Universal Health Coverage di Kabupaten Jember ini dapat menjadi strategi penanganan permasalahan kesehatan yang terjadi di Kabupaten Jember dan juga sebagai pemenuhan kebutuhan yang cukup urgent bagi penduduk Kabupaten Jember terhadap pelayanan kesehatan. Pemerintah Kabupaten Jember telah menyediakan anggaran dalam rangka penanganan penurunan stunting, kematian ibu dan bayi, serta menjadikan penurunan stunting, kematian ibu dan bayi sebagai prioritas pembangunan bidang kesehatan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Jember. Hal tersebut selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang mengamanatkan BPJSKesehatan, Kementerian/Lembaga, dan seluruh pemerintah daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memastikan bahwa seluruh penduduk telah dilindungi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan target capaian Universal Health Coverage 98% dari total populasi Indonesia pada tahun 2024 demi mencapai Sustainable Development Goals dalam good health and well being, zero hunger, no poverty and reduce inequality untuk mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045.