• Pelayanan Poliklinik : Senin - Jumat 8:00 - 16:00 WIB

Jumat, 20 September 2024 : WIB

rapat-koordinasi-antar-instalasi-dalam-pengembangan-rekam-medik-elektronik-rsd-dr-soebandi-jember

6 Okt 2022

RAPAT KOORDINASI ANTAR INSTALASI DALAM PENGEMBANGAN REKAM MEDIK ELEKTRONIK RSD dr. SOEBANDI JEMBER

Pada tanggal 06 Oktober 2022 jam 10.00 WIB, dilaksanakan rapat koordinasi antar Instalasi dalam pengembangan rekam medik elektronik RSD dr. Soebandi Jember sesuai dengan Peraturan Meteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medik, yang menyebutkan bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan Rekam medik Elektronik. Untuk itu, maka RSD dr Soebandi mengembangkan pelayanan tersebut di semua unit pelayanannya. Penggunaan Rekam Medik Elektronik ini merupakan salah satu wujud penggunaan teknologi informasi (TI) di bidang kesehatan dalam pelayanan kesehatan secara global. Rekam Medik Elektronik ini sudah banyak digunakan di berbagai rumah sakit di dunia sebagai pengganti atau pelengkap rekam medis kesehatan kertas dengan mengusung konsep paper less.

Secara administratif rekam medis elektronik bermanfaat sebagai gudang penyimpanan informasi secara elektronik mengenai status kesehatan dan layanan kesehatan yang diperoleh sepanjang hidupnya.Selain itu, penggunaan rekam medis elektronik memberikan manfaat kepada dokter dan petugas kesehatan dalam mengakses informasi pasien yang akhirnya membantu dalam pengambilan keputusan klinis.Pencatatan rekam medis adalah wajib semua tenaga kesehatan petugas pemberi asuhan yang memberikan pelayanan kepada pasien. Rekam medik elektronik merupakan solusi bagi rumah sakit untuk mengatasi berbagai masalah yang sering terjadi di rumah sakit seperti tempat penyimpanan yang besar, kehilangan data rekam medis, pengeluaran data yang dibutuhkan, dan kecepatan aksesnya.

Dalam rapat pengembangan rekam medik elektronik dipresentasikan dasar hukumnya, standart minimal rekam medik yang harus ada, rekam medik yang saat ini digunakan dan desain rekam medik elektronik yang dipersiapkan oleh Instalasi Rekam medik dan Andidi dan Instalasi Pengelola Data Elektronik kepada beberapa Instalasi Pelayanan untuk disempurnakan sesuai dengan kebutuhan pelayanan di unit kerja masing-masing. Hal tersebut sejalan dengan misi ke-2 RSD dr. Soebandi yaitu membangun sistem informasi di bidang pendidikan dan pelayanan kesehatan unggul /mewujudkan system informasi terintegrasi pendukung pendidikan dan pelayanan kesehatan unggul. Untuk itu telah disusun time line pengembangan rekam medik elektronik RSD dr. Soebandi yang harus dipatuhi oleh seluruh tim, sehingga dapat terwujud pelayanan paper-less di semua data set pelayanan.