• Pelayanan Poliklinik : Senin - Jumat 8:00 - 16:00 WIB

Minggu, 8 September 2024 : WIB

rapat-koordinasi-mewujudkan-universal-health-coverage-untuk-mendukung-pelayanan-kesehatan-gratis-j-pasti-kueren-bagi-penduduk-jember

10 Mei 2024

RAPAT KOORDINASI MEWUJUDKAN UNIVERSAL HEALTH COVERAGE UNTUK MENDUKUNG PELAYANAN KESEHATAN GRATIS J-PASTI KUEREN BAGI PENDUDUK JEMBER

Bupati Jember Ir. Hendy Siswanto, ST, IPU, ASEAN, Eng berkomitmen untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi seluruh penduduk Kabupaten Jember, terutama dalam rangka menurunkan angka stunting, kematian ibu dan bayi di Kabupaten Jember yang cukup tinggi sehingga membutuhkan strategi yang tepat. Untuk mewujudkan hal tersebut, Bapak Bupati memimpin langsung rapat koordinasi yang dihadiri oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Direktur RSD dr. Soebandi, Direktur RSD Balung, Direktur RSD Kalisat, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jember pada hari Sabtu 6 April 2024 pukul 20.00 WIB bertempat di Hotel Rembang Jember.

Bapak Bupati Jember berkeinginan penduduk Jember memiliki jaminan pelayanan kesehatan yang layak. Sejak awal tahun 2022 telah memiliki Program Inovasi Jember Pasti Kueren yang merupakan program pelayanan gratis bagi masyarakat Jember . Untuk menyempurnakan program tersebut, Bapak Bupati bermaksud mewujudkan Universal Helath Covverage di Kabupaten Jember sehingga penduduk Jember tidak hanya menerima jaminan pengobatan kesehatan gratis saja, namun juga pembiayaan layanan kesehatan dasar, keluarga berencana, imunisasi, cakupan kesehatan individu, promosi kesehatan, pengendalian penyakit menular dan penyakit tidak menular dan juga peningkatan akses pelayanan kesehatan. Hal tersebut tercakup dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang mengamanatkan BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga dan seluruh Pemerintah Daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota bersinergi dan berupaya secara optimal untuk memastikan seluruh penduduk dilindungi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dimana pada tahun 2024 yang ditargetkan telah tercapai 98%. Atas dorongan dari instruksi presiden dan policy paper dari fungsional perencana Kabupaten Jember, maka strategi mewujudkan Universal Health Coverrage untuk menurunkan stunting, kematian ibu dan bayi di Kabupaten Jember dipandang cukup strategis. Alokasi anggaran pada Program J-Pasti Keureen yang berfokus pada pengobatan atau pelayanan kuratif, akan dialokasikan pada Universal Healt Coverage sehingga pelayanan kesehatan dapat lebih paripurna karena meliputi pelayanan promotof, preventif, kuratif dan rehabilitative.

RSD dr. Soebandi merupakan rumah sakit daerah yang memberikan pelayanan kesehatan yang memiliki peran yang cukup vital dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyakat Jember. Dengan terwujudnya Cakupan Kesehatan Universal, Kabupaten Jember akan memberikan jaminan kesehatan kepada penduduk Kabupaten Jember untuk meningkatkan darajat kesehatan bagi seluruh penduduk Kabupaten Jember. Rapat Koordinasi Pembahasan Program UHC dan Jember Pasti Kueren yang dipimpin langsung oleh Bapak Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto, ST. IPU, ASEAN.Eng ini juga berusaha untuk menjamin keberlangsungan program jaminan kesehatan bagi penduduk Kabupaten Jember dan tertunya diharapkan dapat menunjangn keberhasilan penurunan stunting, kematian ibu dan bayi.

Program Pelayanan Kesehatan Gratis Khusus Penduduk Jember yang Efektif dan Efisien diberi nama J-Pasti Kueren merupakan program Pemerintah Kabupaten Jember yang membiayai kesehatannya dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Jember, sehingga seluruh penduduk Jember yang tidak memiliki jaminan kesehatan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. Program J-Pasti Kueren bertujuan untuk menjamin terpenuhinya pembiayaan kesehatan bagi penduduk Jember yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS. Selain itu dengan adanya Universal Health Coverage bagi Penduduk Kabupaten Jember, pelayanan kesehatan yang akan diberikan akan semakin komprehensif, tidak hanya bersifat kuratif namun juga promotif, preventif dan rehabilitatif. Untuk mendukung hal tersebut Organisasi Perangkat Daerah terkait diminta untuk melakukan koordinasi, kolaborasi dan sinergi demi mewujudkan Universal Helath Coverage bagi seluruh penduduk Jember yang paripurna. Hal tersebut sesuai dengan policy paper perencana Kabupaten.

Selain itu, Bapak Bupati juga menyaksikan penandatanganan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) RSD dr. Soebandi Tahun Anggaran 2024 oleh dr. Lilik Lailiyah M.Kes selaku Direktur RSD dr. Soebandi dan dr. Hendro Soelistijono MM, M.Kes sebagai Ketua Dewan Pengawas di Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Jember yang menjadi rumah sakit rujukan di Provinsi Jawa Timur bagian timur dan telah terakreditasi Paripurna. Dengan ditandatanganinya Rencana Bisnis dan Anggaran RSD dr. Soebandi, maka rumah sakit ini telah mampu menyelenggarakan manajemen rumah sakit yang mandiri, akuntabel dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik sebagai Badan Layanan Umum Daerah dengan status penuh. Rencana Bisnis dan Anggaran Tahun 2024 ini akan menjadi petunjuk dalam pengelolaan kegiatan manajemen dan operasional RSD dr. Soebandi selama tahun 2024 sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit sehingga kinerja pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan terarah.