• Pelayanan Poliklinik : Senin - Jumat 8:00 - 16:00 WIB

Jumat, 29 November 2024 : WIB

rsd-dr-soebandi-bekerjasama-dengan-kpu-kabupaten-jember-dan-bondowoso-tentang-pemeriksaan-kesehatan-calon-kepala-daerah

26 Agt 2024

RSD dr. SOEBANDI BEKERJASAMA DENGAN KPU KABUPATEN JEMBER DAN BONDOWOSO TENTANG PEMERIKSAAN KESEHATAN CALON KEPALA DAERAH

RSD dr. SOEBANDI BEKERJASAMA DENGAN KPU KABUPATEN JEMBER DAN BONDOWOSO TENTANG PEMERIKSAAN KESEHATAN CALON KEPALA DAERAH

Dalam rangka mensukseskan jalannya pesta demokrasi di daerah, pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024 bertempat di ruangan Lobby Direksi RSD dr. Soebandi, Plt. Direktur RSD dr. Soebandi Jember dan Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember dan Bondowoso menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah Tahun 2024. Plt. Direktur RSD dr. Soebandi, dr. Lilik Lailiyah, M.Kes menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dari KPU Jember dan Bondowoso yang telah memilih RSD dr. Soebandi untuk menjadi penyelenggara pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jember dan Bondowoso dalam PILKADA Tahun 2024. 

Bapak Sudaedi selaku Ketua KPU Kabupaten Bondowoso menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan sebagai tahapan penting dalam proses PILKADA dan juga akan ada peran serta dari BAWASLU dalam proses ini. Tak lupa beliau mengucapkan terima kasih kepada jajaran Direksi dan manajemen RSD dr. Soebandi serta berharap kerjasama ini dapat berjalan lancar. Ketua KPU Kabupaten Jember, Ibu Desi Anggraeni menyampaikan bahwa salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam proses Pemilihan Kepala Daerah adalah pemeriksaan kesehatan. KPU Jember dan Bondowoso telah melakukan konsultasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember dan Bondowoso untuk memastikan rumah sakit yang layak ditunjuk untuk menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah hingga mendapat keputusan bahwa RSD dr. Soebandi yang ditetapkan sebagai rumah sakit penyelenggara pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Seperti yang telah kita ketahui bahwa kedudukan dan peran Bupati dan Wakil Bupati sangat penting sehingga kesehatannya harus dijaga agar dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal. Pemeriksaan kesehatan ini diperlukan untuk mengetahui risiko penyakit terutama penyakit kronis karena dalam menjalankan tugasnya membutuhkan tubuh yang bugar dan sehat.

RSD dr. Soebandi memiliki kewenangan untuk melakukan berbagai pemeriksaaan kesehatan karena memiliki Tim Penguji Kesehatan yang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MenKes/6891/2021 yang berlaku sampai tanggal 31 Desember 2024 . Tim Penguji Kesehatan RSD dr. Soebandi terdiri dari para Dokter Spesialis, Dokter Umum, dan para tenaga kesehatan yang telah terverifikasi secara nasional sesuai dengan kewenangan klinisnya. Maka memiliki kompetensi yang cukup dalam melaksanakan pemeriksaan kesehatan tersebut. Hal itu juga didukung oleh sarana prasarana alat kesehatan di RSD dr. Soebandi yang lengkap, sehingga dapat melaksanakan segala pemeriksaan yang dibutuhkan sesuai standar mutu pelayanan kesehatan. Semoga kegiatan pemeriksaan pasangan calon pemimpin daerah dapat berjalan dengan lancar dan proses PILKADA dapat berjalan dengan kondusif.