• Pelayanan Poliklinik : Senin - Jumat 8:00 - 16:00 WIB

Sabtu, 21 September 2024 : WIB

rsd-dr-soebandi-menghadiri-rapat-evaluasi-program-j-pasti-kueren-pelayanan-kesehatan-gratis-bagi-penduduk-jember

16 Jul 2022

RSD dr. SOEBANDI MENGHADIRI RAPAT EVALUASI PROGRAM J- PASTI KUEREN ( PELAYANAN KESEHATAN GRATIS BAGI PENDUDUK JEMBER )

Pada hari Jumat tanggal 16 Juli 2022 jam 08.00, RSD dr. Soebandi menghadiri rapat evaluasi Program J-Pasti Kuereen yaitu Program Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Penduduk Kabupaten Jember di Aula Pemerintah Kabupaten Jember. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Kepala Bagian Hukum, Direktur 3 Rumah Sakit Daerah termasuk RSD dr. Soebandi Jember, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Sosial, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Kepala PTSP, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan

Program Pelayanan Kesehatan Gratis Khusus Penduduk Jember yang Efektif dan Efisien yang diberi nama J-Pasti Kueren merupakan program Pemerintah Kabupaten Jember dalam pelayanan kesehatan bagi penduduk Kabupaten Jember yang pembiayaan kesehatannya dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Jember, sehingga seluruh penduduk Jember bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. Program J- Pasti Kueren bertujuan untuk menjamin terpenuhinya pembiayaan kesehatan bagi penduduk Jember yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS.

Dalam rapat Evaluasi Program J-Pasti Kueren dipaparkan tentang rekapitulasi jumlah pengguna J-Pasti Kueren, kenaikan penggunaan layanan setelah adanya program J-Pasti Kueren, rekapitulasi klaim , analisis ketersediaan anggaran, rincian perkiraan kebutuhan anggaran Tahun 2022 dan sumber anggaran dari APBD. Selain itu juga dilakukan penguatan Koordinasi dengan OPD terkait dalam rangka percepatan integrasi kedalam program JKN maupun penerbitan SPM bagi pasien yang mengakses pelayanan J-Pasti Kueren pada bulan ke dua, penguatan upaya pelayanan kesehatan sesuai standart Panduan Praktek Klinis (PPK) dengan tetap mengacu pada prinsip kendali mutu dan kendali biaya di Rumah Sakit/Puskesmas, pembentukan tim anti Fraud untuk menjamin pembayaran yang Transparan, Akuntabel, Efektif dan Efisien serta penambah menu belanja BLUD untuk pembiayaan program J-Pasti Kueren pada PAPBD.