• Pelayanan Poliklinik : Senin - Jumat 8:00 - 16:00 WIB

Minggu, 8 September 2024 : WIB

rsd-dr-soebandi-menyelenggarakan-pemeriksaan-bebas-napza-bagi-tenaga-non-asn-di-lingkungan-pemerintah-provinsi-jawa-timur

9 Mei 2024

RSD dr. SOEBANDI MENYELENGGARAKAN PEMERIKSAAN BEBAS NAPZA BAGI TENAGA NON ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR

Hari Senin, 25 Maret 224 RSD dr. Soebandi menyelenggarakan pemeriksaan bebas Narkotika dan Zat Adiktif (NAPZA) untuk keperluan Pemeriksaan Narkoba bagi Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur. Hari ini sejumlah 124 peserta telah menjalani pemeriksaan urine. Apabila berdasarkan hasil tes urine tidak ditemukan zat metabolit NAPZA yang terdiri dari 6 parameter yaitu: Amphetamin, Methampetamin, THC, Benzodiazepam, Cocain, Morphin maka dokter dapat menerbitkan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN).

Pelayanan tes bebas NAPZA RSD dr. Soebandi selama ini dilakukan di Klinik Eksekutif dan bagi pasien yang akan menjalani pemeriksaan cukup membawa identitas berupa KTP, tidak perlu menunggu antrian panjang di Admisi Rawat Jalan namun langsung menuju ke klinik Eksekutif yang terletak di lantai 2 gedung Rawat Jalan RSD dr. Soebandi. Sedangkan pada hari ini, pelaksanaan tes bebas NAPZA dilaksanakan di Aula Masjid Darusy Syifa' karena jumlah peserta yang sangat banyak

Seperti yang telah kita ketahui bahwa kedudukan dan peran Tenaga Non ASN sangat penting sehingga kesehatannya harus dijaga agar dapat melaksanakan tugas dengan maksimal, dan mereka akan menjadi contoh teladan bagi masyarakat sehingga harus bebas dari NAPZA.

RSD dr. Soebandi memiliki kewenangan untuk melakukan berbagai pemeriksaaan kesehatan karena memiliki Tim Penguji Kesehatan yang ditunjuk Menteri Kesehatan Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MenKes/6891/2021 yang berlaku sampai tanggal 31 Desember 2024. Tim Penguji Kesehatan RSD dr. Soebandi telah terverifikasi secara nasional sesuai dengan kewenangan klinisnya. Sehingga memiliki kompetensi yang cukup dalam melaksanakan pemeriksaan tersebut. Hal itu juga didukung oleh sarana prasarana alat kesehatan di RSD dr. Soebandi yang lengkap, sehingga dapat melaksanakan segala pemeriksaan yang dibutuhkan sesuai standart mutu pelayanan kesehatan. Pemeriksaan bebas NAPZA ini masih terus berlangsung sesuai jadwal yang ditentukan.