• Pelayanan Poliklinik : Senin - Jumat 8:00 - 16:00 WIB

Sabtu, 30 November 2024 : WIB

rsd-dr-soebandi-menyelenggarakan-pemeriksaan-kesehatan-bagi-pimpinan-dan-anggota-dprd-jember

3 Mei 2023

RSD dr. SOEBANDI MENYELENGGARAKAN PEMERIKSAAN KESEHATAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD JEMBER

Pada hari Rabu, 3 Mei 2023 pukul 07.00 WIB bertempat di aula Masjid Darusy Syifa' RSD dr. Soebandi dilaksanakan pemeriksaan kesehatan para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jember. Pemeriksaan ini telah berlangsung selama dua hari, yaitu Selasa dan Rabu tanggal, 2-3 Mei 2023. Pada hari kedua ini, sebanyak 17 orang anggota legislatif DPRD Kabupaten Jember akan menjalani pemeriksaan jasmani, rohani dan narkoba. Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan para anggota dewan, karena wakil rakyat memerlukan kondisi kesehatan yang optimal agar dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal.

Pemeriksaan kesehatan ini diperlukan untuk mengetahui risiko penyakit, terutama penyakit kronis. RSD dr. Soebandi sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional Provinsi Jawa Timur memiliki Tim Penguji Kesehatan yang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MenKes/6891/2021 yang berlaku sampai tanggal 31 Desember 2024, sehingga memiliki kewenangan sebagai penyelenggara berbagai test kesehatan. Tim Penguji Kesehatan RSD dr. Soebandi terdiri dari Para Dokter Spesialis, Dokter Umum dan para tenaga kesehatan yang telah terverifikasi secara nasional sesuai dengan kewenangan klinisnya. Sehingga memiliki kompetensi yang cukup dalam melaksanakan pemeriksaan kesehatan tersebut. Hal itu juga didukung oleh sarana prasarana alat kesehatan di RSD dr. Soebandi yang lengkap, sehingga dapat melaksanakan segala pemeriksaan yang dibutuhkan sesuai standart mutu pelayanan kesehatan.