Pelayanan Poliklinik : Senin - Jumat 8:00 - 16:00 WIB
Alamat
Pelayanan Poliklinik : Senin - Jumat 8:00 - 16:00 WIB
Pada tanggal 02-20 Januari 2022, jam 07.00 WIB, di Aula Masjid Darusyifa diselenggarakan Pemeriksaan Kesehatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Jember Tahun 2021 sebanyak 553 orang dari tenaga kesehatan yang terdiri dari CPNS Golongan II sebanyak 296 orang dan 260 orang dari dari CPNS Golongan III. Semua CPNS Kabupaten Jember diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan narkoba. Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan agar semua Calon Pegawai Negeri Sipil untuk mendapatkan gambaran umum tentang kondisi kesehatan para CPNS karena kita ketahui bahwa kedudukan dan peran Aparatur Sipil Negara sangat penting sehingga perlu dipelihara kesehatannya agar dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal. Pemeriksaan kesehatan ini diperlukan untuk mengetahui risiko penyakit terutama penyakit kronis karena dalam menjalankan tugasnya ASN membutuhkan tubuh yang bugar dan sehat.
RSD dr. Soebandi sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional Provinsi Jawa Timur memiliki Tim Penguji Kesehatan yang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MenKes/6891/2021 yang berlaku sampai tanggal 31 Desember 2024, sehingga memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan berbagai test kesehatan bagi para ASN, TNI, Polri, Kementerian, Institusi, Perusahaan Swasta/Asing dan Perjalanan Keluar Negeri seperti ibadah haji dan sebagainya. Tim Penguji Kesehatan RSD dr. Soebandi terdiri dari Para Dokter Spesialis, Dokter Umum dan berbagai tenaga kesehatan yang telah terverifikasi secara nasional sesuai dengan kewenangan klinisnya. Sehingga memiliki kompetensi yang cukup dalam melaksanakan pemeriksaan kesehatan tersebut. Hal itu juga didukung oleh sarana prasarana alat kesehatan di RSD dr. Soebandi yang lengkap, sehingga dapat melaksanakan segala pemeriksaan yang dibutuhkan sesuai standart mutu kesehatan. Semua itu merupakan wujud nyata dari Visi RSD dr. Soebandi untuk menjadi Rumah Sakit Pendidikan Unggul dan Rujukan Nasional yang menjamin mutu dan keselamatan pasien.
Dalam kegiatan pemeriksaan kesehatan CPNS yang dilaksanakan pada hari Senin-Jumat jam 07.00 WIB-selesai selama 15 hari yaitu mulai tanggal 02-20 Januari 2023, para peserta diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yaitu mencuci tangan, menggunakan masker, dan physical distancing. Pemeriksaan kesehatan juga dilakukan dalam 2 (dua) gelombang setiap hari, dengan penjadwalan peserta berdasarkan nomor urut dengan jumlah 50 peserta setiap hari yang dibagi dalam gelombang 1 dan 2. Sehingga pelaksanaan berjalan secara tertib dan nyaman. Petugas administrasi dan tenaga kesehatan RSD dr. Soebandi Jember menjalankan prosedur pemeriksaan kesehatan secara professional berdasarkan standart operasional prosedur yang telah ditetapkan.