Pelayanan Poliklinik : Senin - Jumat 8:00 - 16:00 WIB
Alamat
Pelayanan Poliklinik : Senin - Jumat 8:00 - 16:00 WIB
Pada hari ini, Selasa 18 April 2023 merupakan hari kedua RSD dr. Soebandi menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan persyaratan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Kabupaten Jember. Rencana sebanyak 792 orang peserta diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan narkoba. Pada hari ini sebanyak 169 orang peserta telah menjalani pemeriksaan kesehatan tersebut.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan di Aula Masjid Darusy Syifa RSD dr. Soebandi. Seperti kita ketahui bahwa kedudukan dan peran pegawai PPPK guru sangat penting sehingga kesehatannya harus dijaga agar dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal. Pemeriksaan kesehatan ini diperlukan untuk mengetahui risiko penyakit terutama penyakit kronis karena dalam menjalankan tugasnya membutuhkan tubuh yang bugar dan sehat.
RSD dr. Soebandi memiliki kewenangan untuk melakukan berbagai pemeriksaaan kesehatan karena memiliki Tim Penguji Kesehatan yang ditunjuk Menteri Kesehatan Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MenKes/6891/2021 yang berlaku sampai tanggal 31 Desember 2024 . Tim Penguji Kesehatan RSD dr. Soebandi terdiri dari Para Dokter Spesialis, Dokter Umum dan para tenaga kesehatan yang telah terverifikasi secara nasional sesuai dengan kewenangan klinisnya. Sehingga memiliki kompetensi yang cukup dalam melaksanakan pemeriksaan kesehatan tersebut. Hal itu juga didukung oleh sarana prasarana alat kesehatan di RSD dr. Soebandi yang lengkap, sehingga dapat melaksanakan segala pemeriksaan yang dibutuhkan sesuai standart mutu pelayanan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan ini masih terus berlangsung sesuai jadwal yang ditentukan.