• Pelayanan Poliklinik : Senin - Jumat 8:00 - 16:00 WIB

Sabtu, 30 November 2024 : WIB

rsd-dr-soebandi-menyelenggarakan-pemeriksaan-medical-check-up-cpns-kabupaten-situbondo

9 Feb 2023

RSD dr. SOEBANDI MENYELENGGARAKAN PEMERIKSAAN MEDICAL CHECK-UP CPNS KABUPATEN SITUBONDO

Pada tanggal 6-8 Februari 2023, jam 07.00 WIB, di Aula Darusyifa diselenggarakan Pemeriksaan Kesehatan Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Situbondo Tahun 2022 sejumlah 116 orang. Para CPNS golongan III tersebut, diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani dan narkoba. Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan agar semua Calon Pegawai Negeri Sipil mendapatkan gambaran umum mengenai kondisi kesehatannya. Karena kita ketahui bahwa kedudukan dan peran Aparatur Sipil Negara sangat penting sehingga perlu dipelihara kesehatannya agar dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal. Pemeriksaan kesehatan ini diperlukan untuk mengetahui risiko penyakit terutama penyakit kronis karena dalam menjalankan tugasnya ASN membutuhkan tubuh yang bugar dan sehat.

RSD dr. Soebandi sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional Provinsi Jawa Timur memiliki Tim Penguji Kesehatan yang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MenKes/6891/2021 yang berlaku sampai tanggal 31 Desember 2024, sehingga memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan berbagai test kesehatan bagi para ASN, TNI, Polri, Kementerian, Institusi, Perusahaan Swasta/Asing dan Perjalanan Keluar Negeri seperti ibadah haji dan sebagainya. Tim Penguji Kesehatan RSD dr. Soebandi terdiri dari Para Dokter Spesialis, Dokter Umum dan berbagai tenaga kesehatan yang telah terverifikasi secara nasional sesuai dengan kewenangan klinisnya. Sehingga memiliki kompetensi yang cukup dalam melaksanakan pemeriksaan kesehatan tersebut. Hal itu juga didukung oleh sarana prasarana alat kesehatan di RSD dr. Soebandi yang lengkap, sehingga dapat melaksanakan segala pemeriksaan yang dibutuhkan sesuai standart mutu kesehatan. Semua itu merupakan wujud nyata dari Visi RSD dr. Soebandi untuk menjadi Rumah Sakit Pendidikan Unggul dan Rujukan Nasional yang menjamin mutu dan keselamatan pasien.

Dalam kegiatan pemeriksaan kesehatan CPNS para peserta diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yaitu mencuci tangan, menggunakan masker, dan physical distancing. Pemeriksaan kesehatan juga dilakukan dalam 2 (dua) gelombang setiap hari, dengan penjadwalan peserta berdasarkan nomor urut dengan jumlah 50 peserta setiap hari yang dibagi dalam gelombang 1 dan 2. Sehingga pelaksanaan berjalan secara tertib dan nyaman. Petugas administrasi dan tenaga kesehatan RSD dr. Soebandi Jember menjalankan prosedur pemeriksaan kesehatan secara professional berdasarkan standart operasional prosedur yang telah ditetapkan.