Pelayanan Poliklinik : Senin - Jumat 8:00 - 16:00 WIB
Alamat
Pelayanan Poliklinik : Senin - Jumat 8:00 - 16:00 WIB
RSD dr. Soebandi sebagai rumah sakit pendidikan milik Pemkab Jember senantiasa berupaya untuk mengembangkan kompetensi tenaga kesehatan tidak hanya yang berada di lingkup RSD dr. Soebandi, tetapi juga tenaga kesehatan di Fasilitas Kesehatan lainnya. Sehubungan dengan hal tersebut, RSD dr. Soebandi bekerjasama dengan Pusat Kebijakan Upaya Kesehatan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) KEMENKES RI menyelenggarakan seminar dengan materi terupdate dengan judul Penanganan Gigitan Sengatan Hewan Berbisa dan Keracunan Tumbuhan dan Jamur yang diselenggarakan pada hari Selasa, 28 Mei 2024 di Aula Soedirman Pemkab Jember.
Seminar ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember dr. Hendro Soelistijono, MM.M.Kes, Direktur Rumah Sakit Daerah di lingkungan Pemkab Jember, Pimpinan Tinggi Institusi Pendidikan Kedokteran UNEJ, Keperawatan UNEJ, Fikes UDS, Fikes Unmuh Jember dan Stikes Bakti Al Qodiri, Perwakilan BKPSDM, Direktur RSD dr. Soebandi dr. Lilik Lailiyah, M. Kes yang didampingi oleh jajaran Direksi dan pejabat struktural. Peserta merupakan perawat, dokter umum, dan dokter spesialis baik dari RSD dr. Soebandi, Puskesmas se Kabupaten Jember, Rumah Sakit sekitar, serta perwakilan dari civitas akademik.
Dalam kesempatan ini dr. Hendro Soelistijono, MM.M.Kes memberikan materi tentang Kebijakan Rujukan Pelayanan dan Dr. dr. Tri Maharani, M.Si., Sp.Em selaku President of Toxinologi Indonesia dan merupakan satu-satunya dokter spesialis emergensi dengan subspesialisasi toksinologi di Indonesia menyampaikan materi Snake bite, Marine animal bite, dan Insecta sting. Seminar dipandu oleh dr. Tri Wiranto selaku Kepala Bidang Pelayanan Medik RSD dr. Soebandi. Dalam kegiatan ini tenaga kesehatan RSD dr. Soebandi yang tergabung dalam Jember Swara Nada Soebandi tampil memukau dan menghibur tamu undangan dan peserta.
dr. Lilik Lailiyah, M.Kes dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini diikuti sekitar 300 orang peserta seminar yang dihimbau untuk dapat mengikuti kegiatan hingga akhir acara dan benar- benar memanfaatkan momen ini untuk mendapatkan ilmu dari pemateri hingga tuntas. Tak lupa beliau juga menyampaikan terimakasih kepada pemateri yang telah meluangkan waktu di sela kesibukannya untuk berbagi ilmu. Beliau juga menyampaikan saran untuk pembentukan tim khusus, dengan harapan tatalaksana penanganan gigitan hewan berbisa dan tumbuhan serta jamur beracun di Kabupaten Jember dapat memenuhi standar, sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan dapat segera ditolong untuk meminimalisir terjadinya kematian dan kecacatan.
Saat ini, Indonesia memiliki 350 370 spesies ular dimana 77 jenis diantaranya adalah berbisa. Angka insiden setiap tahun diperkirakan sekitar 135.000 kasus berdasarkan laporan sepanjang 10 tahun terakhir yang dilakukan oleh Indonesia Toxinology Society dengan angka kematian 10% per tahun. Berdasarkan kasus yang sangat banyak ini, Indonesia sampai saat ini belum memiliki manajemen penanganan gigitan hewan berbisa dan tumbuhan serta jamur beracun. Salah satu masalah terbesar selain data yang belum tersedia adalah penanganan gigitan tidak standar dan first aid (perlotongan pertama) yang salah. Hal ini menyebabkan tata laksana juga masih tidak ter update dengan baik sehingga kematian dan kecacatan masih banyak terjadi.
Antivenom produksi Indonesia merupakan polyvalent (Biosave) yang hanya dapat mengcover 3 (tiga) jenis ular saja, sedangkan untuk jenis ular lainnya masih harus impor dari Australia dan beberapa jenis ular dengan kasus gigitan banyak yang belum tersedia antivenomnya di Indonesia. Kebutuhan antivenom dengan jenis yang berbeda ini belum banyak dipahami oleh pemegang kebijakan. Selama ini angka kematian tinggi karena kesalahan pengetahuan yang menganggap SABU Biosave merupakan antivenom untuk semua kasus gigitan ular. Hal ini yang mendasari RSD dr. Soebandi menyelenggarakan seminar sekaligus sosialisasi penatalaksanaan gigitan hewan berbisa, dimana peserta yang mengikuti kegiatan hingga selesai akan mendapatkan E sertifikat dari BKPSDM.
Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dalam menangani pasien gigitan hewan berbisa sehingga mampu memberikan tatalaksana yang baik dan sesuai prosedur keselamatan pasien.