Pelayanan Poliklinik : Senin - Jumat 8:00 - 16:00 WIB
Alamat
Pelayanan Poliklinik : Senin - Jumat 8:00 - 16:00 WIB
Pada hari Senin, 26 Juni 2023 dilaksanakan uji kesehatan bagi peserta Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Jember di RSD dr. Soebandi. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 yaitu bahwa setiap PNS yang akan menduduki JPT Pratama wajib sehat secara jasmani dan rohani.Peserta telah menjalani pemeriksaan jasmani, rohani dan narkoba. Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan peserta seleksi terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Jember agar dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal.
Pemeriksaan kesehatan tersebut diikuti oleh 6 orang peserta yang menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui risiko penyakit, terutama penyakit kronis. RSD dr. Soebandi sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional Provinsi Jawa Timur memiliki Tim Penguji Kesehatan yang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MenKes/6891/2021 yang berlaku sampai tanggal 31 Desember 2024, sehingga memiliki kewenangan sebagai penyelenggara berbagai test kesehatan. Tim Penguji Kesehatan RSD dr. Soebandi terdiri dari Para Dokter Spesialis, Dokter Umum dan para tenaga kesehatan yang telah terverifikasi secara nasional sesuai dengan kewenangan klinisnya. Sehingga memiliki kompetensi yang cukup dalam melaksanakan pemeriksaan kesehatan tersebut. Hal itu juga didukung oleh sarana prasarana alat kesehatan di RSD dr. Soebandi yang lengkap, sehingga dapat melaksanakan segala pemeriksaan yang dibutuhkan sesuai standart mutu pelayanan kesehatan.