Pelayanan Poliklinik : Senin - Jumat 8:00 - 16:00 WIB
Alamat
Pelayanan Poliklinik : Senin - Jumat 8:00 - 16:00 WIB
Pada hari Sabtu dan Minggu, tanggal 9 dan 10 September 2023, RSD dr. Soebandi bekerja sama dengan TIM RME dari RSJ dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang menyelenggarakan Workshop Penguatan Pengembangan Rekam Medis Elektronik (RME). Kegiatan ini berlangsung dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) di Aula Darusy Syifa RSD dr.Soebandi dengan sasaran (Dokter, Perawat, Petugas Rekam Medis, dan Tim IT).
Berdasarkan Permenkes No.24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis diketahui Rekam Medis Elektronik (RME) merupakan Rekam Medis yang dibuat dengan menggunakan sistem elektronik yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan Rekam Medis. Ini merupakan salah satu perwujudan dari sebuah transformasi digital pada fasilits pelayanan kesehatan. Mulai dari para pemangku kebijakan, dukungan manaement/pengelola RS, SDM RS, kesiapan fasilitas, tuntutan keselamatan pasien, dan Era Digitalisasi 5.0. Beberapa aspek tersebut diharapkan mampu saling mewujudkan sinergitas dan kolaborasi demi mensukseskan pelaksanaan Medis Elektronik (RME) pada tenaga kesehatan di unit IGD, Rawat Inap, dan Penunjang RS (dokter, perawat, apoteker, dan ahli gizi).
Setiap Rumah sakit dan Fasyankes lainya harus bisa merancang, mempersiapkan penggunaan rekam medis elektronik tersebut. Dimana penggunaan rekam medis elektronik dan penerapan tanda tangan elektronik ini harus didukung dari segi hardware, software dan brainware nya sehingga perlu strategi yang harus dilakukan baik secara internal ekternal. Berbagai hal perlu disiapkan sebelum memilih dan mengimplementasikan RME. Metode pendekatan yang meliputi aspek human, organization and technical (HOT) perlu diterapkan untuk menilai kesiapan rumah sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebelum mengimplementasikan RME. Bagi rumah sakit dan Fasyankes yang sudah implementasi sepenuhnya ataupun sebagian Rekam Medis elektronik pada unit dan tingkat manapun, perlu melakukan evaluasi pasca implementasi.
Pelatihan Rekam Medis Elektronik (RME) bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM RS seiring dengan upaya perwujudan transformasi digital dalam rumah sakit. Dengan penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) diharapkan mampu memberikan transformasi yang positif pada pelayanan yang ada seperti menunjang kelengkapan data, memudahkan aksesibilitas data, memudahkan dalam menyalurkan data, memudahkan akses data, dan mengurangi bias pada penginputan data yang sebelumnya dilakukan secara manual.
Sesuai rencana strategis Kemenkes tahun 2020-2024 bahwa semua rumah sakit harus menggunakan rekam medis elektronik. RSD dr.Soebandi sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah juga menyiapkan segala keperluan agar dapat mengimplementasikan Rekam Medis Elektronik.
Workshop Rekam Medis Elektronik dibuka oleh Plt. Direktur RSD dr.Soebandi dr. Lilik Lailiyah, M.Kes, disampaikan bahwa kegiatan Workshop Rekam Medis Elektronik bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM RSD dr.Soebandi seiring dengan upaya perwujudan transformasi digital. Dengan penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) diharapkan pencatatan dan pengolahan data lebih efesien, serta dapat membantu menyediakan informasi yang lebih akurat dan terpercaya sehingga dapat mengurangi medical error dan meningkatkan keamanan pasien (patient safety).
Materi yang diberikan pada Workshop Rekam Medis Elektronik meliputi Kebijakan, Panduan dan SPO SIMRS dan Casemix INA-CBGs yang dipaparkan oleh Narasumber Bapak Barisun,SKM selaku Pimpro dan analis sistem pengembangan SIMRS, selain itu terdapat materi tentang Integrasi Satu Sehat dan Praktek Pengiriman Data Satu Sehat oleh Bapak Wahyu Indra Cahyono, S.Kom selaku IT Programmer di RSJ Dr.Radjiman Wediodiningrat Lawang.
Workshop Rekam Medis Elektronik diharapkan mampu menambah kemampuan peserta terkait pelatihan MRE dan membantu percepatan implementasi RME di RSD dr. Soebandi Jember, terintegrasi dengan Satu Sehat serta SIMRS Bridging serta e-klaim.